Apa Perbedaan antara Rumah Subsidi dan Non Subsidi?

Rumah subsidi dan non subsidi; sebenarnya adakah perbedaan signifikan antara dua jenis hunian ini? Di beberapa negara di dunia, Indonesia salah satunya, memang memiliki kebijakan khusus yang mengatur masalah hunian sehingga lahirlah rumah subsidi dan non subsidi. Lalu, apa perbedaan yang dapat dicermati dari kedua jenis tempat tinggal ini? Anda dapat mengetahuinya lewat penjelasan berikut.

Dari segi harga rumah

Bisa dibilang harga rumah adalah perbedaan yang paling mencolok dari rumah subsidi dan non subsidi. Rumah subsidi, karena mendapat bantuan dari pemerintah, tentu harganya akan jauh lebih murah, karena tidak dikenakan PPN.

Jika Anda mengambil KPR (Kredit Pemilikan Rumah), rumah subsidi bahkan memiliki suku bunga yang lebih rendah jika dibandingkan dengan yang non subsidi. Cicilan rumah subsidi juga akan tetap flat karena sebagian bunga kredit dijamin oleh pemerintah.

Baca Juga: Rumah Sederhana Tangerang

Dari ukuran atau tipe rumah

Selain dari segi harga, perbedaan rumah subsidi dan non subsidi juga dapat dilihat dari ukuran atau tipe rumah. Umumnya, rumah bersubsidi memiliki ukuran luas maksimal 36 m2 (tipe 36). Sedangkan, rumah non subsidi ukurannya bisa di atas atau sama dengan 36 m2 (tipe 36).

Dari segi ukuran, rumah tipe ini sebenarnya sangat ideal bagi pasangan muda, karena nantinya Anda tidak perlu repot membersihkan rumah di tengah kesibukan aktifitas, dan jika diperlukan masih ada banyak cukup ruang untuk dibangun di kemudian hari jika Anda memiliki anak.

Dari fasilitas yang disediakan

Pada dasarnya, fasilitas yang disediakan untuk kedua jenis rumah hampir mirip. Baik rumah non subsidi maupun subsidi sama-sama menyediakan kamar tidur, kamar mandi, dan ruangan lain yang umum ditemukan pada rumah. Namun, karena keterbatasan ruang, biasanya jumlah ruangan yang ada pada rumah subsidi pun terbatas.

Tidak perlu khawatir kualitas bangunan dari rumah subsidi, karena semuanya sudah ditentukan dan mengikuti standar yang diberikan oleh pemerintah.

Dari segi lokasi

Apabila dibandingkan, lokasi rumah subsidi dan non subsidi biasanya sangat mencolok. Banyak rumah non subsidi yang memiliki lokasi strategis bahkan ada di pusat kota. Dari fasilitas umum pun sangat dekat sehingga sangat memudahkan. Sedangkan rumah subsidi justru ada di pinggir kota dan cukup jauh dari berbagai fasilitas umum.

Walau begitu, sekarang mulai banyak bermunculan rumah subsidi yang diproyeksikan sebagai bagian dari sebuah kota mandiri. Dengan menjadi bagian dari kota mandiri, rumah subsidi bisa tetap memiliki fasilitas yang sama dengan rumah non subsidi. Jadi, bagi yang menginginkan rumah murah namun tetap memiliki fasilitas terbaik, pilihlah rumah subsidi dalam kota baru yang sedang dikembangkan.

Dari segi renovasi

Perbedaan rumah subsidi dan non subsidi juga bisa dilihat dari perenovasian. Rumah non subsidi dapat direnovasi kapan pun dan seperti apa pun oleh pemiliknya. Dengan cara ini, harga jual rumah pun bisa naik. Sedangkan, rumah subsidi biasanya harus menunggu dua tahun untuk dapat direnovasi. Selama dua tahun pertama, pemilih rumah subsidi tidak boleh mengubah bentuk fisik rumah sedikit pun.

Dengan adanya kebijakan tentang hunian, sekarang ini jenis rumah dapat dibedakan menjadi rumah subsidi dan rumah non subsidi. Perbedaannya dapat dilihat dalam penjelasan di atas. Jika setelah membaca artikel ini Anda tertarik untuk memiliki rumah subsidi, coba pertimbangkan cluster Griya Nusa Indah di Citra Maja Raya.

Cluster ini berada di kawasan Citra Maja Raya, Kota Baru Terpadu seluas 2.600 Ha dari Ciputra Group. Citra Maja Raya dikembangkan dengan konsep TOD, lokasinya hanya berjarak 500 meter dari stasiun KRL Maja, yang telah dilengkapi fasiltias stasiun yang nyaman dan modern.

Semenjak diluncurkan Citra Maja Raya telah memasarkan dan membangun lebih dari 15.000 unit rumah dan komersil. Selain itu kawasan terintegrasi ini juga telah dilengkapi beragam infrastuktur dan fasilitas seperti: convenience store, atm, restoran, klinik, dan akan segera dibangun sekolah serta fasilitas ibadah.

Baca Juga: Sekolah Yang Akan Segera dibangun di Citra Maja Raya

Cluster Griya Nusa Indah di Citra Maja Raya menghadirkan rumah subsidi dengan dua tipe, yakni Nusa Indah Tipe A (tipe 22) dan Nusa Indah Tipe B (tipe 27). Segera dapatkan, harga mulai dari Rp119 juta saja!

FAQ

Bisakah rumah subsidi dijual kembali?

Rumah Subsidi biasanya hanya boleh dijual kembali kepada penyalurnya, untuk Selanjutnya dipasarkan kembali kepada masyarakat yang berpenghasilan rendah sesuai dengan ketentuan program rumah subsidi tersebut.

Bolehkah Memiliki Rumah Subsidi Lebih dari Satu?

Pemilik rumah subsidi tidak bisa membuat rumah baru di atas tanah rumah lama. Ataupun pemilik mencampurkan 2 rumah subsidi jadi satu. Jika Hal ini terjadi, maka pemilik rumah terancam kehilangan hak atas rumah subsidinya. Pemerintah akan memberikan sangsi kepada para debitur program rumah subsidi yang terbukti melanggar

Bolehkah Rumah Subsidi Disewakan?

Merujuk kepada peraturan yang telah ditetapkan, pemilik rumah subsidi diwajibkan untuk menghuni rumah yang telah dibeli sebagai tempat tinggal dan tak boleh disewakan atau dialih kepemilikan kepada orang lain kecuali pemilik rumah subsidi tersebut meninggal dunia atau pindah kerja ke daerah lain sehingga rumah tidak bisa di tempati kembali.

Apa Keuntungan Beli Rumah Subsidi

Keuntungan atau Kelebihan Membeli Rumah Subsidi salah satunya dapat mempermudah kamu mempunyai rumah sendiri dengan cepat, mudah dan harga yang terjangkau karena rumah subsidi sendiri merupakan rumah murah yang mendapatkan subdisi dari pemerintah dan rumah subsidi sendiri pembeliannya tidak terkena pajak serta suku bunga yang lebih rendah di bandingkan perumahan biasa

Kapan Rumah Subsidi Boleh Direnovasi?

Rumah Subsidi boleh dilakukan renovasi apabila debitur telah menjalani kredit lebih dari 5 tahun, namun bila belum mencapai jangka waktu tersebut maka debitur hanya diizinkan untuk menambah dapur dan membuat pagar saja.