Wajib Tahu, 5 Syarat KPR Rumah yang Harus Dipenuhi

Kredit Pemilikan Rumah (KPR) hingga saat ini masih tetap dipilih oleh sebagian besar masyarakat untuk mendapatkan hunian idaman. Hal tersebut dikarenakan KPR memiliki kemudahan, khususnya dalam hal pembayaran dengan cara mencicil yang bisa disesuaikan dengan kemampuan finansial. Namun, masih ada sebagian lainnya yang belum begitu memahami apa saja syarat KPR rumah tersebut. Oleh karena itu, ada baiknya Anda untuk membaca ulasan berikut ini.

Persyaratan umum

Setiap bank memiliki peraturan sendiri-sendiri sebagai syarat KPR rumah. Namun, meskipun peraturan di bank cenderung memiliki perbedaan, ada persyaratan utama yang harus dipenuhi oleh para nasabah yang ingin mengajukan KPR. Biasanya, persyaratan utama ini bersifat umum, di antaranya sebagai berikut:

  • Calon nasabah yang mengajukan KPR haruslah warga negara Indonesia (WNI) dan dibuktikan dengan kartu identitas diri yang masih berlaku.
  • Usia mengajukan KPR ini minimal adalah 21 tahun ketika Anda untuk pertama kali mengajukan permohonan KPR tersebut ke pihak bank. Jika belum 21 tahun tetapi sudah menikah, Anda tetap dapat mengajukan permohonan. Sementara untuk usia maksimal pengajuan KPR adalah 50 tahun.
  • Syarat umum berikutnya adalah telah memiliki pekerjaan maupun penghasilan tetap, baik itu sebagai pegawai tetap, wiraswasta, maupun profesional minimal satu tahun masa kerja. Sedangkan untuk wiraswasta memiliki masa kerja minimal dua tahun.

Lengkapi dokumen yang diperlukan

Baca Juga: Rumah KPR Murah di Tangerang

Setelah Anda dirasa cukup untuk melengkapi syarat KPR rumah secara umum, maka selanjutnya siapkanlah berbagai dokumen yang dibutuhkan. Di sini terdapat dua jenis dokumen, yakni yang bersifat pribadi maupun dokumen rumah yang akan Anda beli tersebut.

Beberapa jenis dokumen pribadi ini di antaranya adalah fotokopi KTP/Paspor/KITAS/KITAP suami dan istri bila sudah menikah. Selain itu juga perlu mencantumkan bukti nikah atau kartu keluarga. Bagi pengusaha, Anda dapat mencantumkan fotokopi akta perusahaan maupun SIUP. Begitu pula dengan fotokopi lainnya seperti rekening koran, tagihan bulanan kartu kredit, dan fotokopi kartu kredit.

Sedangkan untuk dokumen rumah yang perlu Anda perhatikan di antaranya adalah fotokopi sertifikat tanah, fotokopi surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB), dan fotokopi surat tanda jadi dari penjual maupun developer.

Perhatikan penawaran bank

Penawaran dari pihak bank juga perlu untuk Anda perhatikan, sebab lain bank lain pula biaya maupun administrasi yang ditetapkan. Maka dari itu, beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam memilih penawaran bank adalah dengan mengecek penawaran suku bunganya. Berikutnya adalah persyaratan dan ketentuan yang diberikan pihak bank. Ketentuan ini sangat penting diperhatikan agar jika terjadi sesuatu di kemudian hari dapat mencari solusi terbaiknya.

Hitung kebutuhan finansial Anda

Syarat KPR rumah berikutnya yang juga tidak kalah pentingnya untuk Anda perhatikan ialah menghitung berapa kebutuhan finansial Anda. Hal ini dikarenakan dalam pengajuan KPR, Anda sebaiknya memiliki kemampuan finansial yang sehat.

Jangan sampai ketika sudah mengajukan KPR, Anda mengalami kredit macet, tentu saja ini akan bermasalah besar di kemudian hari. Untuk itulah ada baiknya Anda untuk melunasi hutang-hutang Anda termasuk hutang kartu kredit. Ini dikarenakan Bank Indonesia dapat melakukan pencatatan terhadap transaksi kartu kredit Anda.

Pilih hunian yang tepat

Bila semua syarat KPR rumah di atas sudah Anda penuhi, maka saatnya Anda menentukan hunian yang tepat untuk keluarga. Maka dari itulah, penting untuk memilih lokasi rumah yang strategis yang memiliki fasilitas yang memadai dan nyaman untuk keluarga serta dibangun oleh developer tepercaya.

Untuk hal ini, Anda bisa mempertimbangkan memilih Cluster Canggu yang ada di Citra Maja Raya. Dengan konsep Transit Oriented Development, cluster ini sangat dekat dengan akses transportasi  massal. Selain itu, harga yang ditawarkan pun sangat terjangkau, mulai dari Rp175 juta dengan promo KPR DP sebesar 5% dan bisa dicicil lima kali.

Bagaimana, sudahkah Anda mempersiapkan syarat KPR rumah di atas untuk memiliki hunian terbaik?