Kementerian PUPR Bantu Kembangkan Kota Baru di Maja

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berkomitmen mempercepat pengembangan infrastruktur di seluruh wilayah Indonesia, salah satunya yaitu wilayah Maja, Lebak, Banten.

Komitmen tersebut ditunjukkan melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama tentang Percepatan Pembangunan Infrastruktur Bidang Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dalam rangka pengembangan Kota Baru Publik Maja, Senin (27/6/2016).

Penandatanganan Kesepakatan Bersama yang dilakukan di Gedung Kementerian PUPR ini, bertujuan untuk percepatan pembangunan infrastruktur bidang PUPR di Kawasan Kota Baru Publik Maja dan sekitarnya, dengan melibatkan pihak terkait, yaitu: Menteri PUPR, Gubernur Jawa Barat, Gubernur Banten, Bupati Bogor, Bupati Lebak, Bupati Tangerang, Walikota Tangerang Selatan, Direktur Utama Perum Perumnas, Presiden Direktur PT Nusa Graha Perkasa, Direktur Utama PT Hanson International, dan Direktur PT Mitra Abadi Utama.

“Pengembangan infrastruktur di wilayah Maja tersebut dilakukan sejalan dengan pesan Nawacita dan Amanat RPJMN 2015-2019 yakni pembangunan 10 Kota Baru Publik, di mana Maja menjadi salah satu lokasi yang diprioritaskan di bagian Barat Kawasan Megapolitan Jabodetabek,” tulis Kementerian PUPR dalam keterangannya, Selasa (28/6/2016).

Pengembangan wilayah Jabodetabek ke sisi Barat dan sisi Timur sejauh ini telah menumbuhkan dengan pesat berbagai kegiatan industri yang membawa implikasi meningkatnya kebutuhan perumahan dan permukiman, terutama bagi karyawan dan buruh.

Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, sekaligus memperkuat struktur megapolitan Jabodetabek, maka dikembangkan Kota Baru Maja sebagai Kota Baru Publik dengan konsep pusat pertumbuhan berupa Kota Satelit Mandiri yang mengupayakan tersedianya sistem permukiman perkotaan yang berimbang dengan komposisi 1:2:3.

Untuk itu, agar harmoninya pengembangan infrastruktur dengan pengembangan kawasan, maka perlu disusun Master Plan dan Development Plan yang memuat di antaranya pembangunan jalan akses menuju Maja dari Pamulang ke Rangkasbitung sepanjang + 58,35 km sebagai akses utama yang komplementer dengan rencana jalan tol Serpong-Balaraja dan Rel Ganda KA Jakarta-Maja.

Dengan menerapkan prinsip Smart-Green and Inclusive City yang diusung, Kota Baru Publik Maja direncanakan untuk dihuni sekitar 1,5 juta penduduk pada tahun 2035. Pengembangannya akan menerapkan Transit Oriented Development (TOD) Kota Baru Publik Maja juga dikembangkan dengan basis ekonomi dan mendukung Kawasan Industri (Balaraja, Cikupa, Jayanti, dan Cikande) serta Kawasan Agro Industri.

Melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama ini, Gubernur Banten, Gubernur Jawa Barat, Bupati Bogor, Bupati Lebak, Bupati Tangerang, dan Walikota Tangerang Selatan akan mengawal koordinasi dan penetapan lokasi ruas jalan akses Maja, pembebasan lahan, perizinan, pengendalian dan pengawasan penyediaan rumah bagi MBR bersubsidi dengan pola hunian berimbang.

Sedangkan untuk para pengembang, diharapkan agar menyediakan lahan yang dimiliki untuk mempercepat pembangunan jalan akses ke Maja, dan secara konsisten memenuhi kewajiban membangun rumah MBR bersubsidi dengan pola hunian berimbang serta pembangunan fasilitas sosial dan umum.

“Diharapkan model pengembangan kota baru publik Maja melalui Kesepakatan Bersama (MoU) akan menterpadukan rencana dan mempercepat implementasi program pembangunan infrastruktur dan pengembangan kawasan. Melalui pola ini, di samping menggerakkan anggaran Negara juga menggerakkan anggaran investasi swasta dan masyarakat, proses perencanaan dan pelaksanaan secara terpadu-bersama akan mengefektifkan anggaran dan meningkatkan nilai tambah, serta mempercepat perwujudannya,” paparnya.

sumber: detik